PROTECTIVE IN HEALTH ALA AKAR

 

Dalam dunia kesehatan dikenal istilah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Empat hal ini merupakan proses yang lazim dilakukan dalam layanan dasar kesehatan.

Arti sederhana dari istilah promotif adalah peningkatan, preventif berarti pencegahan, kuratif berarti penyembuhan, sedangkan rehabilitatif mempunyai arti pemulihan.

Tetapi, ternyata ada nilai baru di luar empat kombinasi itu, yaitu protektif. Hebatnya, istilah ini dimunculkan untuk menilai segala tindakan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak (AKAR), saat menangani COVID-19 di daerahnya. Yang memunculkan istilah itu adalah guru besar Kebijakan Kesehatan FKM Unhas yang juga Majelis Pakar Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (PP IAKMI), Prof. Amran Razak, ketika tampil sebagai panelis di Studio TVRI Makassar, Rabu, 17 Juni 2020 lalu.

Dalam pandangan Prof. Amran, istilah protektif ini layak untuk dimasukkan mendampingi empat bagian layanan dasar kesehatan di Indonesia yang telah menjadi konsensus dunia kesehatan.

Protektif adalah perlindungan, kata lain dari proteksi. Dalam pandemi COVID19, protektif bisa diartikan dari kemampuan manajemen pemerintahan dalam melindungi rakyat dari serangan pandemi dengan berbagai inovasi perlindungan.

Dalam pandangan Prof. Amran, berbagai terobosan Andi Kaswadi Razak di Soppeng, adalah tindakan perlindungan. Kombinasi kebijakan menutup perbatasan secara terbatas, hingga menerobos berbagai ketakmungkinan (impossibility) dalam pengadaan alat kesehatan adalah tindakan protektif itu. Protektif bahkan bisa jadi adalah nyawa dari empat bagian istilah lain yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Sebab, tanpa tindakan protektif terutama dari pengambil kebijakan maka upaya preventif hingga rehabilitatif tak akan optimal.

Penulis menilai istilah “Protective In Health” (PIH) ini layak untuk dijadikan bahan penelitian baru dalam ilmu kesehatan. Diharapkan ada banyak calon doktor ilmu kesehatan yang bisa menjadikannya sebagai bahan disertasi untuk selanjutnya dipatenkan berdampingan dengan empat istilah lain yang sudah ada.

Jika demikian adanya, AKAR telah mencatatkan dirinya dalam tinta emas penanganan kesehatan dunia, yang mungkin bahkan tak disadarinya. AKAR jelas tak mampu menarasikan dengan baik nilai baru yang dikenalkannya itu sebab dia bukan akademisi atau peneliti yang ahli dalam menarasikan istilah ilmiah itu. Namun, AKAR jelas mampu mengejewantahkan dan mengeksekusi nilai protektif itu yang ditunjukkan dengan segala tindakan perlindungannya terhadap COVID19 bagi warganya di Soppeng.

Nilai protektif adalah sumbangsih AKAR untuk dunia kesehatan yang akan dikenang hingga akhir dunia.

 

___________________________________

Penulis : Dr. Nurmal Idrus, MM
(Konsultan/Pemred Celebesterkini.com)